RSS Feeds

Kategori

You are currently browsing the archives for the Adab dan Akhlaq category.

Posted on February 1, 2010 at 8:02 pm

Ghibah, Haram Tapi Diminati

Ghibah atau dalam bahasa sehari-hari biasa disebut ‘gosip’ atau ‘ngrumpi’, adalah aktivitas yang ‘luar biasa mengasyikkan’. Bagaimana tidak, kita sudah melihat banyak orang yang terjatuh dalam perbuatan ini baik secara sadar ataupun tidak. Syaithan telah begitu indah menghiasi perbuatan ini, jadi terkadang sekelompok orang yang sedang berghibah tentang saudaranya sambil tertawa-tawa, tidak sedikitpun menyadari bahwa mereka telah memakan bangkai saudaranya sendiri.

Salah satu bagian tubuh yang paling mudah menjerumuskan manusia ke dalam lembah maksiat adalah lisan. Sungguh betapa ringan rasanya jika lisan digerakkan untuk bermaksiat kepada Allah. Dan rasakan pula betapa beratnya mengajak lisan untuk taat kepada Allah. Demikianlah hakikat lisan, sebagaimana dikatakan Abu Hatim: “Lisan memiliki peraba tersendiri yang tidak hanya digunakan untuk mengetahui rasa asinnya makanan dan minuman, atau panas dan dingin, atau manis dan pahit. Lisan sangat tanggap apabila telinga mendengar sebuah berita, baik atau buruk dan benar atau salah. Dan menjadi sangat tanggap pula apabila melihat suatu kejadian, baik atau buruk. Lisan dengan mudahnya bercerita dengan mengumbar apa saja yang menyentuhnya. Ingatlah lidah itu tak bertulang.”

Jika kita ingin mengetahui isi hati seseorang, maka cukuplah kita memperhatikan lisannya. Karena ucapan lisan akan menunjukkan isi hati seseorang, baik hal ini diakuinya atau tidak. Yahya bin Mu’adz mengatakan: “Hati adalah laksana periuk yang mendidihkan isi yang ada didalamnya. Lisan laksana gayungnya. Maka perhatikanlah ketika seseorang sedang berbicara. Karena lisannya akan menuangkan isi hatinya, manis, masam, segar, sangat asin ataukah rasa yang lain. Akan jelas bagi kita rasa hatinya dengan gayung lisannya.”[1]

Kekejian Berupa Memakan Bangkai Saudara Sendiri
Ghibah adalah salah satu dari sekian banyak penyakit lisan yang berbahaya dan kini telah merebak luas di kalangan masyarakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendefinisikan ghibah dengan sabda beliau sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
?????? ?? ??????? ?????: ???? ?????? ????, ???: ???? ???? ??? ????, ???: ?????? ?? ??? ?? ??? ?? ????, ???: ?? ??? ??? ?? ???? ??? ?????? ??? ?? ??? ??? ??? ????
“’Apakah kalian tahu apakah ghibah itu?’ Mereka mengatakan: ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.’ Nabi bersabda: ‘Membicarakan sesuatu yang tidak disukai oleh saudaramu.’ Ada orang yang bertanya: ‘Bagaimana jika apa yang aku katakan itu benar ada pada dirinya?’ Beliau menjawab: ‘Jika apa yang kau katakan itu benar ada pada dirinya, maka berarti kamu telah mengghibahinya. Namun jika apa yang kamu katakan itu tidak ada pada dirinya maka kamu telah berdusta atasnya (memfitnahnya).” [Hadits shahih, riwayat Muslim (IV/2000), lihat juga Syarah Nawawi fi Shahih Muslim (XVI/142)]

Dan Allah juga telah mengisyaratkan para pelaku ghibah sebagai orang-orang yang memakan daging bangkai saudaranya sendiri, dalam firman-Nya:
??????? ????? ?????? ???????? ????? ?? ???? ?? ??? ???? ??? ??? ?????? ??? ???? ????? ????, ???? ????? ?? ???? ??? ???? ???????? ?????, ???????? ????, ?? ???? ???? ????
“Hai orang-orang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain. Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Imam an-Nawawi mendefinisikan ghibah dengan berkata, ”Ghibah adalah menyebutkan hal-hal yang tidak disukai orang lain, baik berkaitan dengan kondisi badan, agama, dunia, jiwa, perawakan, akhlak, harta, anak, istri, pembantu, gaya, ekspresi rasa senang, rasa duka dan sebagainya yang berkaitan dengan dirinya, baik dengan kata-kata yang gamblang, isyarat, maupun dengan kode.”[2]

Ghibah tidaklah hanya dengan kata-kata saja, akan tetapi seluruh perbuatan yang menyebabkan orang lain bisa faham terhadap hal yang tidak disukai oleh orang yang dighibahi/dipergunjingkan, meskipun berupa sindiran, perbuatan, isyarat, kedipan mata, celaan, tulisan dan segala sesuatu yang mampu menjelaskan maksud yang diinginkan. Semisal meniru gaya berjalan seseorang. Itu semua termasuk ghibah bahkan lebih berbahaya daripada ghibah dengan kata-kata karena perbuatan tersebut mampu memberikan gambaran dan penjelasan yang lebih gamblang.[3]
‘Aisyah berkata: “Aku menirukan gerakan seseorang di hadapan Nabi. Maka Nabi berkata,
?? ??? ??? ???? ???? ?? ? ?? ?? ??? ????
“Aku tidak suka menirukan gerakan seseorang meski aku mendapatkan upah sekian dan sekian banyaknya.” [Hadits shahih, riwayat Abu Dawud dalam Sunan-nya (IV/269) dan Aunul Ma’bud (XIII/223), lihat juga Shahihul Jami’ (V/31)]

Ghibah adalah Dosa Besar
Dari penjelasan sebelumnya, dapat diketahui bahwa ghibah adalah menceritakan keadaan atau perkara seseorang kepada orang lain dan orang yang dijadikan objek pembicaraan tidak menyukai apa yang dibicarakan. Namun, tidak jarang dalam pembicaraan itu ada bagian-bagian yang ditambah atau dikurangi, dan apabila yang dibicarakan ini tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka orang berbicara ini dikenai dosa sebagai seorang pendusta.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ghibah adalah haram secara ijma’ dan tidak dikecualikan (boleh dilakukan) melainkan dalam hal yang maslahatnya lebih kuat, seperti dalam masalah jarh wat ta’dil (menerangkan kualitas perawi hadits) dan nasihat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seseorang yang tidak baik akhlaknya meminta izin untuk bertemu dengan beliau, maka beliau berkata,
??????? ?? ??? ??? ???????
“Berikan izin untuknya, dia adalah orang yang paling jelek di kaumnya.”[4]
Juga seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Fathimah binti Qais ketika dipinang oleh Mu’awiyah dan Abu Jahm[5], Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa Mu’awiyah adalah orang yang sangat miskin dan Abu Jahm adalah orang yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya (yakni suka memukul).”[6]

Ghibah jelas merupakan perbuatan yang haram dan terlarang, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam firman-Nya,
??????? ????? ?????? ???????? ????? ?? ???? ?? ??? ???? ??? ??? ?????? ??? ???? ????? ????, ???? ????? ?? ???? ??? ???? ???????? ?????, ???????? ????, ?? ???? ???? ????
“Hai orang-orang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain. Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mengabarkan kepada kita tentang larangan ghibah sekaligus ancaman bagi orang yang melakukan ghibah,
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
?????? ?? ???? ???? ??? ????? ?? ???? ?????? ?????? ???????, ????: ?? ????? ?? ?????? ???: ????? ????? ?????? ???? ????? ?????? ?? ???????
“’Ketika aku dimi’rajkan, aku bertemu dengan sekelompok orang yang kukunya terbuat dari tembaga lalu mereka mencakar muka dan dada mereka sendiri. Lalu aku bertanya: ‘Wahai Jibril, siapakah mereka itu?’ Jibril menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia (melakukan ghibah) dan melanggar kehormatan orang lain.” [Riwayat Abu Dawud dalam Sunan-nya (IV/269) dan Aunul Ma’bud (XIII/223) dan Ahmad dalam Musnad-nya (III/224), hadits ini dihasankan oleh Syaikh Abdul Qadir al-Arnauth dalam kitab Al-Adzkar Imam Nawawi hal. 29. Lihat juga Shahihul Jami’ (V/51)]

Dari Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
?? ???? ?? ??? ?????? ??? ?? ?? ??????? ???? ?? ???? ??? ???????? ??? ?????? ???????, ???? ?? ???? ??????? ???? ???? ?????, ??? ???? ???? ????? ????? ?? ????
“Wahai sekalian orang yang baru beriman di mulut saja, yang keimanan itu belum masuk ke dalam relung hatinya, janganlah kalian menggunjing kaum muslimin atau mencari-cari kejelekannya. Sesungguhnya orang-orang yang mencari-cari kejelekan orang beriman maka Allah akan mencari-cari kejelekannya. Barang siapa yang kejelekannya dicari-cari oleh Allah, maka Allah akan mempermalukan dirinya di rumahnya.” [Hadits shahih, riwayat Abu Dawud (IV/270) dan Ahmad (IV/421, 424). Lihat juga Shahihul Jami’ (VI/308 no. 3549)]

Hadits di atas mengingatkan bahwa menggunjing seorang muslim termasuk ciri khas orang munafik, bukan ciri orang mukmin. Di dalam hadits tersebut Allah mengancam akan membuka aib orang-orang yang mencari-cari kejelekan kaum muslimin. Allah membalas mereka disebabkan oleh perbuatan buruk yang mereka lakukan. Allah akan menyingkap kejelekan-kejelekan mereka walaupun mereka berada di dalam rumah. Laa hawla wa laa quwwata illa billah…[7]

Sikap Ketika Mendengar Ghibah
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah, hal yang seharusnya dilakukan seseorang yang mendengar seorang muslim dipergunjingkan, maka hendaklah dia mencegah dan menghentikan pembicaraan itu. Andaikan orang yang menggunjing itu tidak mau berhenti setelah diingatkan dengan kata-kata, maka hendaklah diingatkan dengan tangan. Seandainya orang yang mendengar ghibah tadi tidak mampu mengingatkan dengan tangan maupun dengan lisan, maka hendaklah dia meninggalkan tempat itu. Apabila dia mendengar gurunya, orang yang berjasa kepada dirinya atau orang yang memiliki kelebihan dan keshalihan dipergunjingkan maka hendaknya ada perhatian lebih terhadap apa yang telah dijelaskan di atas.[8]

Telah datang riwayat dari Jabir bin ‘Abdillah dan Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
??? ?? ???? ???? ????? ?? ???? ?????? ??? ?? ???? ??????? ??? ?? ????? ??? ???? ???? ?? ???? ??? ?????
“Barang siapa yang tidak membela saudaranya sesama muslim pada saat kehormatan dan harga dirinya dilecehkan, maka Allah pasti tidak akan membelanya pada saat pertolongan Allah sangat diharapkan.” [Hadits hasan, riwayat Abu Dawud dalam Sunan-nya (IV/271) dan Ahmad dalam Musnad-nya (IV/30). Lihat juga Shahih Jami’ush Shaghir (V/160)]

Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, beliau menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
?? ?? ?? ??? ???? ?? ???? ?? ???? ????? ??? ???????
“Barang siapa membela kehormatan saudaranya, maka Allah akan menyelamatkan wajahnya dari api neraka pada Hari Kiamat.” [Hadits shahih, riwayat Ahmad (VI/450) dan Tirmidzi (IV/327). Lihat juga Shahih Jami’ush Shaghir (V/295)]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
?? ?? ?? ??? ???? ??????? ??? ??? ??? ???? ?? ????? ?? ?????
“Barang siapa membela daging (kehormatan) saudaranya dari gunjingan orang lain, maka Allah pasti akan membebaskannya dari Neraka.”[Hadits shahih, riwayat Ahmad (VI/461). Lihat juga Shahihul Jami’ (V/290 no. 6116)]

Ghibah yang Diperbolehkan
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan[9], “Ghibah diperbolehkan dengan tujuan syar’i, yang tidak mungkin mencapai tujuan tersebut melainkan dengannya, yakni dengan enam perkara:
1. Ketika terzhalimi. Orang yang dizhalimi (dianiaya) boleh mengadukan orang yang menzhaliminya kepada qadhi, hakim, penguasa, atau pihak berwajib.
2. Meminta bantuan untuk merubah dan menghilangkan kemungkaran dan menyadarkan pelaku maksiat agar kembali ke jalan yang benar.
3. Meminta fatwa kepada mufti dengan menjelaskan kondisi atau keadaan orang lain dengan maksud agar mufti memahami keadaan dan duduk perkara yang sebenarnya terjadi.
4. Memperingatkan kaum muslimin dari bahaya. Contoh ghibah yang diperbolehkan dalam hal ini adalah kritik terhadap perawi hadits (jarh wat ta’dil); menceritakan kekurangan seseorang ketika dimintai pertimbangan sebelum melakukan urusan penting (seperti pernikahan); jika melihat barang yang cacat atau budak yang suka mencuri atau suka mabuk, kita mengingatkan pembeli dengan maksud memberi nasihat dan bukan untuk mengacaukan transaksi jual beli dan merugikan pihak penjual; menasihati orang yang menimba ilmu kepada orang fasiq atau ahli bid’ah dan dikhawatirkan orang tersebut akan terpengaruh, maka kita menasihatinya dengan menjelaskan keadaan gurunya yang sebenarnya; apabila kita melihat seseorang yang tidak amanah dalam memegang jabatannya atau tugasnya dan selalu melanggar aturan agama, maka kita dapat melaporkannya kepada atasannya dengan menjelaskan keadaaan yang sebenarnya.
5. Orang-orang yang terang-terangan menampakkan kefasikannya atau kebid’ahannya. Dalam hal ini, boleh menceritakan kejelekan yang dilakukannya dalam hal kefasikan atau kebid’ahan yang dilakukannya secara terang-terangan. Namun tidak diperkenankan menyebutkan kejelekan yang selain itu kecuali berdasarkan alasan yang dapat dibenarkan.
6. Memanggil seseorang yang masyhur (populer) dengan sebutan semacam itu, seperti misalnya memanggil seseorang yang terkenal dengan julukan ‘si buta’, ‘si pincang’, ‘si pendek’, dsb. Dan sebutan ini hanya diperbolehkan untuk memberikan penjelasan keadaan orang tersebut, adapun jika maksudnya adalah untuk mencela orang tersebut, maka hal tersebut tidak boleh. Akan tetapi, akan sangat lebih baik apabila memberikan penjelasan tanpa menggunakan julukan seperti itu.

Solusi Untuk Terlepas Dari Ghibah
Agar terhindar dari ghibah, maka dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1. Hendaklah kita menyadari bahwa apabila kita menggunjing seseorang, berarti kita akan mendapat kemurkaan dan kemarahan dari Allah ‘Azza wa Jalla, sebagaimana telah disebutkan dalam berbagai riwayat sebelumnya. Hendaknya kita juga menyadari bahwa pahala dan segala bentuk kebaikan yang telah susah payah kita kumpulkan pada hari ini dan hari-hari sebelumnya, akan dilimpahkan kepada orang yang kita ghibahi pada Hari Kiamat nanti sebagai bentuk ‘ganti rugi’ terhadap perampasan kehormatan orang lain. Dan ketika kita tidak memiliki sedikit kebaikan pun untuk diberikan kepadanya, maka kejelekannyalah yang akan ditambahkan kepada kita, sehingga memberatkan timbangan keburukan kita[10]. Maka bagaimana kesudahan kita apabila timbangan keburukan lebih berat daripada timbangan kebaikan..?
2. Telitilah dan perbaikilah faktor-faktor yang mendorong kita untuk berbuat ghibah. Apakah faktor-faktor yang membuat kita ‘menyukai’ ghibah akan memberi manfaat untuk kita atau orang yang kita gunjing atau terlebih untuk orang lain yang ikut mendengarkan..? Jika tidak, maka ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
?? ??? ???? ????? ?????? ????? ????? ???? ?? ?????
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah dia berkata baik atau diam.” [Hadits shahih, riwayat Bukhari (VII/ 184 no.6475) dan Muslim (I/68 no. 74), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]

Infotaiment = Ghibahtainment
Tidak dapat disangsikan lagi bahwa televisi menjadi salah satu faktor terjebaknya umat manusia dalam kecenderungan hidup yang hedonis dan permisif. Bagaimana tidak..? Televisi telah ‘sukses’ menjadikan para pemuda menggantungkan mimpinya hanya sebatas kebahagiaan dunia. Idola mereka kini adalah artis-artis muda, dengan perawakan rupawan dan uang jutaan. Tidak jarang para pemuda dan orang tua duduk di depan televisi menunggu siaran program infotainment, hanya untuk mendengarkan kabar terbaru dari artis idola mereka. Mereka pikir bahwa mereka akan dicap gaul dan modis jika mereka mengikuti apa yang dilakukan oleh artis idola mereka. Sungguh suatu kebobrokan akhlak yang nyata..!!
Ingatlah wahai kaum muslimin, tidak akan menjadi baik suatu keburukan, meski dia dihiasi dengan keindahan dan kemewahan. Ghibah, atau apa pun namanya, tetap haram hukumnya, dari dulu hingga sekarang, meskipun engkau menggantinya dengan judul yang bermacam-macam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
?? ??? ????? ????? ???? ?? ?? ????
“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna untuknya.” (Hadits shahih, riwayat Tirmidzi no. 2317)

___________
Catatan kaki:
[1] Hilyatul Auliya,’ X/63.
[2] Al-Adzkar, hal. 288.
[3] Afaatul Lisaan fi Dhau’il Kitab was Sunnah, hal. 18.
[4] Hadits shahih, riwayat Bukhari no. 6131 dan Muslim no.2591.
[5] Lafazhnya sebagai berikut,
??? ??? ??? ??? ??? ???? ?? ?? ????? ???? ?????? ????? ? ?? ??? ??
“Adapun Abu Jahm, dia tidak pernah melepaskan tongkatnya dari pundaknya. Sedangkan Mu’awiyah, dia adalah orang miskin yang tidak memiliki harta.” [Hadits shahih, riwayat Muslim no. 1480].
[6] Tafsir Al-Qur’anil Azhim, IV/215.
[7] Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abu Dawud, XIII/224.
[8] Al-Adzkar, hal 294.
[9] Syarah Nawawi fi Shahih Muslim, XVI/142 dan Al-Adzkar, hal. 292.
[10] Berdasarkan hadits yang cukup panjang dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 2581.

Posted on January 24, 2010 at 8:15 pm

Fenomena Tahdzir Sesama Ahlus Sunnah dan Solusinya

Oleh: Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr

Muncul fenomena belakangan ini, sebagian Ahlus Sunnah sibuk mengomentari sebagian yang lain, saling mencaci dan saling men-tahdzir, hal demikian ini telah menimbulkan perpecahan dan perselisihan serta sikap saling hajr (menjauhi) di antara mereka. Seharusnya mereka saling berkasih sayang dan menyatukan barisan dalam menghadapi ahlul bida’ dan ahlul hawa’ yang mana mereka adalah sebenar-benar penentang golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Fenomena ini terjadi akibat dua perkara, yaitu:
Pertama: Sebagian Ahlus Sunnah pada zaman sekarang memiliki kebiasaan menyibukkan diri mencari-cari kesalahan orang lain, baik melalui karangan-karangan atau kaset-kaset. Kemudian, mereka men-tahdzir siapa saja yang didapatinya melakukan sebuah kesalahan. Bahkan, di antara perkara yang dianggap kesalahan, sehingga karenanya orang tersebut dapat ditahdzir adalah bekerja sama dengan salah satu yayasan atau badan sosial agama (Jam’iyyat Khoyriyah) seperti memberikan ceramah atau turut serta dalam seminar yang dikoordinir oleh badan sosial tersebut.
Padahal Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahumallah pernah memberikan muhadhoroh untuk yayasan tersebut melalui saluran telepon. Apakah seseorang dapat dan layak dicela karena ia melakukan satu hal yang sudah difatwakan ‘mubah’ atau ‘boleh’ oleh dua orang ulama besar? Dan lebih baik seseorang menyalahkan pendapatnya terlebih dulu daripada menyalahkan pendapat orang lain, terlebih jika pendapat itu telah mendapat fatwa dari oleh para ulama besar. Oleh karena itu, sebagian Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata seusai perjanjian Hudaibiyah, “Wahai sekalian manusia! Hendaklah kalian mengkoreksi pendapat ro’yu (akal) bila bertentangan dengan perintah agama.”
Bahkan di antara orang-orang yang dicela tersebut memiliki manfaat yang cukup besar, baik dalam hal memberikan pelajaran, atau melalui karya-karya tulis, atau khutbah. Ia ditahdzir hanya karena tidak pernah memberikan komentar tentang si Fulan atau Jama’ah tertentu, misalnya. Bahkan celaan dan tahdzir tersebut merembet hingga ke bagian yang lainnya di negara-negara Arab dari orang-orang yang manfaatnya menyebar luas dan perjuangannya cukup besar dalam menegakkan dan menebarkan Sunnah serta berdakwah kepadanya. Tidak diragukan lagi bahwa tahdzir seperti ini merupakan tindakan menutup jalan bagi para penuntut ilmu dan orang-orang yang ingin mencari faedah dari mereka dalam mempelajari ilmu dan akhlak mulia.

Kedua: Sebagian Ahlus Sunnah apabila melihat salah seorang Ahlus Sunnah melakukan kesalahan, spontan dia menulis sebuah bantahan terhadapnya, kemudian orang yang dibantah pun membalas dengan menulis bantahan pula. Kemudian masing-masing dari keduanya saling sibuk membaca tulisan yang lainnya atau ceramah serta memperdengarkan kaset-kasetnya yang sudah lama untuk mengumpulkan berbagai kesalahan dan aibnya. Boleh jadi sebagiannya merupakan kekhilafan bicara, ia melakukan hal tersebut sendiri atau dibantu oleh orang lain. Kemudian masing-masing pihak berusaha mencari pendukung untuk membelanya sekaligus untuk meremehkan pihak lain. Kemudian pendukung dari kedua belah pihak berusaha memberikan dukungan bagi pendapat orang yang didukungnya dan mencela pendapat lawan. Dan memaksa setiap orang yang mereka temui untuk memberikan sikap terhadap orang yang tidak didukungnya. Jika tidak, maka ia akan divonis bid’ah sebagai konsekuensi vonis bid’ah terhadap pihak lawan.
Kemudian hal yang demikian dilanjutkan dengan perintah untuk meng-hajr¬nya. Tindakan para pendukung dari kedua belah pihak termasuk penyebab utama muncul dan menyebarnya fitnah dalam skala yang lebih luas. Dan keadaan semakin bertambah parah lagi apabila setiap pendukung kedua belah pihak menyebarkan celaannya melalui media internet. Kemudian generasi muda Ahlus Sunnah di berbagai negara bahkan di berbagai benua menjadi sibuk mengikuti perkembangan yang tersebar di website masing-masing pihak tentang ‘kata si fulan’ dan ‘kata si fulan’ yang tidak membuahkan kebaikan sama sekali, tetapi hanya membawa dampak kerusakan dan perpecahan. Hal ini telah membuat pendukung kedua belah pihak yang berseteru seperti orang yang terpaku di depan kaca iklan untuk mengetahui berita apa yang tengah tersebar. Tak ubahnya seperti orang yang terfitnah dengan fanatisme klub-klub olah raga yang masing-masing supporter memberikan dukungan untuk klubnya. Sehingga hal yang demikian menimbulkan persaingan, keberingasan dan pertengkaran di antara mereka.

Bagaimana Solusinya..?
Jalan selamat dari fitnah ini adalah dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini:
Pertama: Tentang hal yang berhubungan dengan caci maki dan tahdzir, perlu diperhatikan hal-hal berikut.
Orang yang menyibukkan diri dengan mencela para ulama dan para penuntut ilmu serta men-tahdzir mereka, hendaklah takut kepada Allah. Lebih baik ia menyibukkan diri memeriksa aib-aibnya sendiri supaya ia dapat memperbaiki diri, daripada ia sibuk membicarakan aib orang lain. Dan lebih baik ia menjaga konsistensi amal, jangan sampai ia membuangnya secara sia-sia dan membagi-bagikan pahalanya kepada orang yang dicela dan dicacinya. Sementara ia sangat butuh terhadap amal kebaikan tersebut daripada orang lain, pada hari yang tiada bermanfaat harta dan anak keturunan kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang suci.
Hendaklah ia menyibukkan diri dengan mencari ilmu yang bermanfaat daripada ia sibuk mencela dan men-tahdzir orang lain. Lebih baik ia giat dan bersungguh-sungguh mencari ilmu agar ia mendapat faedah dan memberikan faedah, mendapat manfaat dan bermanfaat. Salah satu pintu kebaikan bagi seorang manusia adalah ia sibuk menuntut ilmu, belajar, mengajar, berdakwah dan menulis. Apabila ia mampu melakukan hal yang demikian maka hendaknya ia menjadi golongan yang membangun, dan tidak menyibukkan diri dengan mencela para ulama dan para penuntut ilmu dari kalangan Ahlus Sunnah. Serta menutup jalan yang dapat menyebabkan dirinya mengambil berita dari mereka, sehingga ia menjadi seperti orang yang hancur. Orang yang sibuk mencela seperti ini, tentu dia tidak akan meninggalkan ilmu yang dapat memberi manfaat kepada orang lain. Manusia tidak akan merasa kehilangan atas kepergiannya sebagai seorang ulama yang dapat memberi manfaat. Justru dengan kepergiannya, mereka merasa selamat dari kejahatannya.
Para penuntut ilmu dari kalangan Ahlus Sunnah dimanapun mereka berada hendaklah menyibukkan diri menuntut ilmu, membaca kitab-kitab yang bermanfaat dan mendengarkan kaset-kaset pengajian para ulama Ahlus Sunnah seperti Syaikh bin Baaz dan Syaikh ‘Utsaimin rahimahumallah, daripada menyibukkan diri mereka dengan menelepon si Fulan dan si Fulan untuk bertanya, ‘Apa pendapatmu tentang si Fulan atau si Fulan?’ dan ‘Apa pula pandanganmu terhadap perkataan si Fulan atau si Fulan?’ dan ‘Perkataan si Fulan terhadap si Fulan?’
Ketika seorang penuntut ilmu bertanya tentang keadaan orang-orang yang aktif menyebarkan ilmu, hendaklah pertanyaan tersebut diajukan kepada Lajnah Daimah lil Ifta’ (Tim Komisi Pemberi Fatwa) di Riyadh untuk bertanya tentang keadaan mereka tersebut. Apakah mereka berhak dimintai fatwanya dan bolehkah menuntut ilmu darinya atau tidak? Dan barang siapa yang betul-betul tahu tentang keadaan orang tersebut hendaklah ia menulis surat kepada Lajnah Daimah lil Ifta’ tentang apa yang diketahuinya tentang orang tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam masalah tersebut. Supaya hukum yang diputuskan berupa celaan atau tahdzir dikeluarkan oleh lembaga yang bisa dipercaya fatwanya, dalam hal ini menerangkan siapa yang boleh diambil ilmunya dan siapa yang bisa diambil fatwanya. Tidak diragukan lagi bahwa seharusnya lembaga resmilah sebagai tempat rujukan berbagai persoalan yang membutuhkan fatwa untuk mengetahui siapa saja yang boleh dimintai fatwanya dan diambil ilmunya. Dan janganlah seseorang menjadikan dirinya sebagai rujukan dalam persoalan penting seperti ini. Sesungguhnya di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang bukan urusannya.

Kedua: Masalah yang berhubungan dengan bantahan terhadap siapa yang keliru, perlu diperhatikan hal-hal berikut ini.
Bantahan tersebut hendaknya disampaikan dengan halus dan lemah lembut, disertai harapan yang tulus untuk menyelamatkan orang yang keliru tersebut dari kesalahannya. Ketika kesalahan tersebut sudah jelas dan nyata. Dan seharusnya merujuk kepada bantahan-bantahan yang ditulis oleh Syaikh bin Baaz rahimahullah untuk mengambil faedah darinya tentang sebuah metode yang patut diperhatikan dalam menulis sebuah bantahan.
Apabila bantahan tersebut ditujukan kepada sebuah kesalahan yang masih belum jelas, dan termasuk jenis persoalan yang bantahan terhadapnya mengandung sisi benar dan sisi salah, maka untuk memutuskan persoalan tersebut perlu merujuk kepada Lajnah Daimah lil Ifta’. Adapun bila kesalahan tersebut sudah jelas, maka bagi pihak yang dibantah seharusnya merujuk kembali kepada kebenaran, karena sesungguhnya kembali kepada kebenaran itu lebih baik daripada bertahan di atas kebathilan.
Apabila seseorang telah memberikan bantahan terhadap orang lain maka sesungguhnya ia telah melaksanakan kewajibannya. Selanjutnya ia tidak perlu mengikuti gerak-gerik orang yang dibantahnya. Tetapi hendaklah dia menyibukkan diri dengan menuntut ilmu yang akan membawa manfaat yang sangat besar bagi dirinya dan bagi orang lain, beginilah sikap Syaikh bin Baaz rahimahullah.
Seorang penuntut ilmu tidak boleh menguji saudaranya, dengan memaksanya untuk memilih sikap tegas terhadap orang yang dibantahnya atau orang yang membantahnya. Jika setuju ia selamat, dan jika tidak ia divonis bid’ah dan dihajr. Tidak seorangpun berhak menisbatkan kepada manhaj Ahlus Sunnah secara ceroboh seperti ini dalam menjatuhkan vonis bid’ah dan hajr. Begitu juga tidak seorangpun yang berhak menuduh orang yang tidak menempuh cara yang ceroboh seperti ini sebagai perusak manhaj Salaf. Hajr yang bermanfaat dikalangan Ahlus Sunnah adalah hajr yang dapat memberikan manfaat bagi yang dihajr (dikucilkan), seperti orang tua menghajr anaknya dan seorang guru terhadap muridnya. Dan begitupula hajr yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki kehormatan dan kedudukan yang tinggi. Pengucilan yang mereka lakukan memberi faedah bagi orang yang dikucilkan.
Adapun bila hal itu dilakukan oleh sebagian penuntut ilmu terhadap sebagian lainnya, apalagi bila penyebabnya adalah masalah yang tidak sepatutnya menjadi alasan dilakukan pengucilan, maka hal seperti ini tidak akan membawa faedah bagi yang dikucilkan sedikitpun, bahkan hal tersebut akan berakibat pada pertengkaran dan perpecahan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam kitabnya Majmuu Fatawa’ (III/413-414) ketika beliau berbicara tentang Yazid bin Mu’awiyah, “Pendapat yang benar adalah apa yang menjadi pegangan para ulama bahwa sesungguhnya Yazid tersebut tidak secara khusus dicintai dan dicela. Bersamaan dengan itu, sekalipun dia seorang yang fasiq atau seorang yang zhalim, maka Allah mengampuni dosa seorang yang fasiq dan dosa seorang yang zhalim, apalagi bila dia memiliki kebaikan-kebaikan yang cukup besar. Sesungguhnya Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
??? ??? ???? ??????????? ???????
“Pasukan yang pertama kali memerangi al-Qasthanthiniyyah akan memperoleh ampunan.”
Pasukan yang pertama kali memerangi al-Qathanthiniyyah dikomandoi oleh Yazid bin Mu’awiyah dan turut serta bersama pasukan tersebut adalah Abu Ayub al-Anshari. Maka yang wajib dalam hal ini adalah bersikap netral, dan tidak mengomentari Yazid serta tidak menguji kaum muslimin dengannya (yakni meminta pendapat tentangnya). Karena hal itu termasuk bid’ah yang menyalahi manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”
Ia (Syaikhul Islam) berkata lagi (III/415), “Dan demikian juga memecah belah antara umat dan menguji mereka dengan sesuatu yang tidak pernah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.”
Dan ia berkata lagi (XX/164), “Tidak seorang pun yang berhak mengangkat seorang figur untuk umat ini yang diseru dan diikuti jalannya, yang menjadi tolak ukur dalam menentukan wala’ (loyalitas) dan baro’ (permusuhan), kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu juga tidak seorang pun yang berhak menentukan suatu perkataan yang menjadi tolak ukur dalam loyalitas dan permusuhan, kecuali perkataan Allah dan Rasul-Nya serta apa yang menjadi kesepakatan umat. Perbuatan seperti itu adalah kebiasaan mubtadi’ (ahli bid’ah), mereka mengangkat seorang figur atau suatu pendapat tertentu, melalui itu mereka memecah belah umat. Mereka menjadikan pendapat tersebut atau figur tersebut sebagai tolak ukur dalam loyalitas dan permusuhan.”
Ia berkata lagi, (XXVIII/15-16), “Apabila seorang guru atau ustadz memerintahkan hajr terhadap seseorang atau menjatuhkan (wibawanya) dan menjauhinya atau yang semisalnya, maka si murid harus mempertimbangkannya terlebih dahulu. Jika orang tersebut melakukan suatu dosa yang secara syar’i berhak dihukum, maka hukumlah dia sesuai kadar dosanya, tanpa berlebihan. Dan jika dia tidak melakukan dosa yang secara syar’i berhak untuk tidak dijatuhi hukuman, maka ia tidak boleh dihukumi dengan hukuman apapun, hanya karena keinginan seorang guru atau lainnya.
Tidak selayaknya bagi para guru mengelompokkan manusia dan menanamkan rasa permusuhan dan kebencian di antara mereka. Tetapi hendaklah mereka saling bersaudara, saling tolong menolong dalam melakukan kebaikan dan ketakwaan, sebagaimana firman Allah,
???????? ??? ???? ???????, ??? ??????? ??? ????? ???????
“Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kamu saling tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Maa’idah: 2)

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (I/288) mengenai syarah hadits:
?? ??? ????? ????? ???? ?? ?? ????.
“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna untuknya.” (Riwayat Tirmidzi no. 2317, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih Imam Ibnu Majah no. 3211)
Hadits ini mengandung pokok yang amat penting dari pokok-pokok adab. Imam Abu ‘Amru bin ash-Sholah telah menceritakan dari Abi Muhammad bin Abi Zaid (salah seorang Imam madzhab Malikiyyah pada zamannya) bahwa ia berkata, “Kumpulan berbagai adab dan himpunannya bercabang dari empat hadits, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
?? ??? ???? ????? ?????? ????? ????? ???? ???????.
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah dia mengucapkan perkataan yang baik atau (lebih baik) diam.” (Riwayat Bukhari no. 6475 dan Muslim no. 74)
Dan sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam,
?? ??? ????? ????? ???? ?? ?? ????.
“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna untuknya.”
Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam wasiat yang singkat,
?? ????.
“Jangan marah.” (Riwayat Bukhari no. 6116)
Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
?????? ??? ????? ?? ??? ?????.
“Seorang mukmin mencintai untuk saudaranya apa yang dicintainya untuk dirinya sendiri.” (Riwayat Bukhari no. 13; Muslim no. 45; an-Nasa’i VIII/115; Tirmidzi no. 2515; ad-Darimi II/307; Ibnu Majah no. 66; dan Ahmad III/176,206,251,272,278)

Aku (penulis) berkata, Alangkah sangat butuhnya para penuntut ilmu beradab dengan adab-adab ini yang membawa kebaikan dan faedah bagi meerka dan orang lain. Serta menjauhi sikap kasar dan kata-kata kasar yang tidak akan membuahkan apapun kecuali permusuhan, perpecahan, saling benci dan mencerai beraikan persatuan dikalangan kaum muslimin.
Kewajiban setiap penuntut ilmu yang mau menasihati dirinya, hendaklah ia meninggalkan kesibukan mengikuti apa yang disebarkan melalui jaringan internet tentang apa yang dibicarakan oleh masing-masing pihak yang bertikai.

(Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr dalam Rifqaan Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah)

Posted on January 17, 2010 at 6:28 pm

Adab Memuji

Salah satu nikmat yang diberikan Allah kepada hamba-Nya adalah lisan. Lisan laksana pedang bermata dua. Lisan dapat menjadi sarana ketakwaan kepada Allah, sekaligus lisan juga dapat menjadi alat untuk mengikuti kehendak syaithan. Oleh karena itu, lisan memiliki dua bahaya besar, yaitu: mengucapkan perkara yang bathil dan tidak dipergunakan untuk mengungkapkan kebenaran. Maka lisan wajib dijaga dan dikendalikan, karena jika tidak dia akan menjadi ‘alat pembunuh’ yang berbahaya akibat apa yang keluar darinya.

Sebagaimana perkataan seorang penyair:

???? ????? ?? ???? ??????
???? ???? ????? ?? ???? ?????
???? ?? ?????? ???? ????
?????? ?? ??? ????? ??? ???
Karena ketergelinciran lisan, seorang bisa mati
Seorang tak akan mati karena tergelincir kaki
Tergelincir lisan sebabkan kepala tiada
Sedangkan tergelincir kaki akan sembuh tanpa luka

Salah satu ‘produk’ lisan adalah pujian. Pujian adalah ungkapan kekaguman terhadap orang lain karena kelebihan yang dimilikinya, baik itu berupa kecantikan atau ketampanan, kekayaan, kepintaran, dan sebagainya. Manusia pada dasarnya senang dipuji dan dikagumi, karena pujian diisyaratkan sebagai suatu bentuk perhatian orang lain terhadap dirinya. Akan tetapi Islam telah mengatur tata cara dan adab memuji terhadap orang lain yang mengandung banyak kebaikan.

Pujian terbagi menjadi pujian yang tercela dan pujian yang diperbolehkan,
Pujian yang tercela
Yang dimaksud dengan pujian yang tercela adalah pujian yang berlebihan dan pujian yang dapat menyebabkan orang yang dipuji merasa bangga diri (‘ujub).
Dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan bahwa ada orang yang memuji temannya yang ada disamping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
???? ???? ??? ?? ???, ???? ??? ?? ???
“Celakalah engkau, kau telah menggorok leher saudaramu. Kau telah meggorok leher saudaramu!”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkannya beberapa kali. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
?? ??? ???? ????? ???? ?? ????? ?????: ???? ????? ????? ????? ??? ???? ??? ???? ????? ??? ???? ?? ??? ???? ??? ???
“Barang siapa yang terpaksa harus memuji saudaranya, maka katakanlah: ‘Aku kira si fulan demikian dan demikian, tetapi Allah-lah yang menilai (keadaan sebenarnya). Aku tidak mau menilai atas nama Allah (kepada seseorang) demikian dan demikian, jika memang kelebihan itu ada pada dirinya.” [Hadits shahih, riwayat Bukhari (III/158) dan Muslim (IV/2297)]

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar ada orang yang memuji saudaranya dengan sangat berlebihan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
?????? ?? ????? ??? ?????
“Kalian telah mematahkan punggung saudara kalian (kalian telah membinasakannya).” [Hadits shahih, riwayat Bukhari (III/158 dan Muslim (IV/2297)]

Ibnu Baththal menyimpulkan bahwa larangan itu diperuntukkan bagi orang yang memuji orang lain secara berlebihan dengan pujian yang tidak layak dia terima. Dengan pujian ini orang yang dipuji tersebut, dikhawatirkan akan merasa bangga diri, karena orang yang dipuji mengira bahwa dia memang memiliki sifat atau kelebihan tersebut. Sehingga terkadang dia menyepelekan atau tidak bersemangat untuk menambah amal kebaikan karena dia sudah merasa yakin dengan pujian tersebut.

Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa makna hadits: ‘Taburkanlah debu ke muka orang yang memuji orang lain!’[1] adalah berlaku untuk orang yang memuji orang lain namun dengan cara yang berlebihan.[2]

Pujian yang dibolehkan
Tidak diragukan lagi bahwa memuji orang lain adalah termasuk penyakit lisan, jika menyebabkan orang yang dipuji merasa bangga diri atau jika pujian tersebut dilakukan secara serampangan atau melampaui batas, yakni berlebih-lebihan. Namun, jika pujian itu tidak mengandung hal-hal tersebut di atas, maka hukumnya diperbolehkan.

Imam Bukhari rahimahullahu Ta’ala memberi judul untuk salah satu bab dalam kitab Shahih beliau: “Bab Orang yang Memuji Saudaranya Berdasarkan Fakta yang Diketahui”. Imam Bukhari menyebutkan bahwa Sa’ad radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tidak pernah kudengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut kepada seseorang yang berjalan di muka bumi ini sebagai calon penghuni Surga kecuali hanya kepada ‘Abdullah bin Salam.” [Hadits shahih, riwayat Bukhari (VII/87), lihat juga al-Fath (X/478)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melukiskan sifat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu sebagai berikut,
?? ???? ??????? ?? ??? ??? ??? ??? ??? ??? ???
“Jika syaithan berpapasan denganmu pada suatu jalan, niscaya dia akan mencari jalan lain selain jalan yang engkau lalui.” [Hadits shahih, riwayat Muslim (IV/1864) dan al-Fath (X/479)]

Pujian yang diperbolehkan untuk diberikan kepada saudara kita adalah pujian yang tidak berlebihan dan orang yang dipuji tidak dikhawatirkan merasa bangga diri, maka pujian seperti ini diperbolehkan. Oleh karena itu, pujian dengan sesuatu yang sesuai fakta dan dengan sewajarnya sajalah yang diperbolehkan. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun dipuji dalam syair, khutbah, dan pembicaraan. Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menaburkan debu ke muka orang yang memujinya dengan pujian yang wajar tersebut.[3]

Apa yang harus dikatakan ketika memuji?
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
??? ??? ????? ?? ???? ??? ?????, ????? ?? ???????
“Jika salah seorang di antara kalian melihat sesuatu yang menakjubkan dari saudaranya, maka hendaklah dia mendo’akannya agar diberikan keberkahan kepadanya.” [Hadits shahih, riwayat Imam Malik dalam al-Muwaththa’ (II/716 no.2), Ibnu Majah dalam Shahih-nya (II/265) dan Ahmad dalam Musnad-nya (III/447)]

Do’a mohon keberkahan saat mendapati (melihat) sesuatu yang menakjubkan dirinya pada saudaranya,
??? ??? ? ???? ?? ??? ??? ??????, ??????? ???? ????
Maasyaa Allaah (atas kehendak Allah), tidak ada kekuatan melainkan hanya dengan (pertolongan) Allah. Yaa Allah, berikanlah berkah padanya.”[4]

Imam Nawawi rahimahullahu Ta’ala mengatakan bahwa dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, banyak sekali hadits yang berisi pujian kepada seseorang. Berdasarkan hal itu, para ulama mengatakan bahwa cara mengkompromikan antara hadits-hadits yang kelihatan bertentangan itu adalah dengan memaknai larangan itu berlaku untuk pujian yang berlebihan, pujian yang ditambah-tambahi dengan kedustaan atau pujian yang dikhawatirkan akan muncul rasa bangga diri di dalam diri orang yang dipuji. Namun, jika tidak dikhawatirkan akan terjadi hal demikian, maka diperbolehkan memuji meskipun dihadapan orang tersebut. Hal ini dikarenakan kesempurnaan ketakwaan, keteguhan akal dan kemantapan ilmu yang dimiliki oleh orang yang dipuji. Bahkan hukumnya menjadi sunnah apabila dengan pujian, maka dia akan termotivasi untuk senantiasa berbuat kebaikan, menambah amal kebaikan, dan memberikan teladan yang baik kepada orang lain.[5]
Allah lebih mengetahui akan hal ini.
Wallahu a’lam.

_____________
Catatan kaki:
[1] Hadits shahih, riwayat Muslim (IV/2297).
Dari Hammam bin al-Harits radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita bahwa ada seseorang yang memuji Utsman radhiyallahu ‘anhu. Miqdad lalu duduk berlutut. Al-Miqdad radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang bertubuh besar. Beliau pun akhirnya menaburkan batu kerikil kepada orang tadi. Utsman lalu berkata, ‘Apa yang sedang kamu lakukan?’ al-Miqdad berkata, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jikalau kalian melihat ada orang yang memuji orang lain maka taburkanlah debu ke mukanya.’
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menaburkan debu ke muka orang yang memuji dengan berlebihan.
[2] Fat-hul Baari (X/477).
[3] Idem.
[4] Ad-Du’aa’ wal ‘Ilaaj bir Ruqaa minal Kitaab was Sunnah, Syaikh Sa’ad bin ‘Ali bin Wahf al-Qaththani, hal. 105.
[5] Syarah Imam Nawawi fii Shahih Muslim (XVIII/126), lihat juga Afaatul Lisaan fii Dhau’il Kitaab was Sunnah, Syaikh Sa’ad bin ‘Ali bin Wahf al-Qaththani.

Posted on December 31, 2009 at 5:15 pm

Lihat Dengan Siapa Engkau Berteman

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
???? ??? ?????? ???? ?? ??????? ????? ??? ?? ????? ??? ?? ????? ??? ?? ????? ??? ?? ??? ?? (?????) ???? ?? ????? ??? ???? ?? ??? ??? ???? ???? ??? ?? ????? ??? ?? ???? ??? ?? ???? ?? ??? ??? ???? ???????
“Sesungguhnya perumpamaan teman yang shalih dengan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. Seorang penjual minyak wangi bisa memberimu atau kamu membeli darinya, atau kamu bisa mendapatkan wanginya. Dan seorang pandai besi bisa membuat pakaianmu terbakar, atau kamu mendapat baunya yang tidak sedap.”
[Hadits Shahih, riwayat Bukhari (no. 5534), Muslim (no. 2638), Ahmad (no. 19163)]

Kebutuhan manusia akan lingkungan yang baik, laksana kebutuhan tanaman akan tanah yang subur. Manakala tanah itu bagus, cukup kandungan unsur haranya, suhunya cocok, dan airnya cukup, maka tanaman tersebut akan bersemi, tumbuh berkembang dan berbuah sesuai dengan yang diharapkan. Namun, manakala tanah tersebut kering dan tandus, suhunya tidak cocok, dan airnya tidak cukup, maka tanaman tersebut tidak akan berkembang dengan baik, dan sangat memungkinkan bahwa tanaman tersebut akan sakit atau bahkan mati.

Sebagaimana tanaman yang harus ditempatkan dalam tanah yang baik, maka dalam hubungan pertemanan pun, hendaklah kita mencari teman yang shalih yang dapat mendukung kita untuk selalu istiqomah dalam kebaikan dan keta’atan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Sehingga dengan adanya teman-teman yang ‘bergizi’ baik, keimanan kita akan tetap terjaga. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
????? ?????? ?? ?????? ?? ??? ????? ?? ????? ?????? ?????? ?????, ??? ??? ????? ???? ???? ????? ?????? ??? ???, ??? ??? ?? ???????? ????, ?? ? ?? ?? ?????? ???? ????? ???? ?????
“Dan sabarkanlah dirimu beserta orang-orang yang menyeru Rabbnya di waktu pagi dan petang dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kamu palingkan wajahmu dari mereka hanya karena kamu menghendaki perhiasan dunia, dan janganlah kamu ikuti orang-orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami, dan menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya sangat melewati batas.” (QS. Al-Kahfi: 28)

Allah Al-Malikul Quddus menciptakan manusia dalam keadaan lemah, jahil, tergesa-gesa, dan mudah berkeluh kesah. Manusia adalah makhluk sosial yang sangat memerlukan bantuan orang lain. Dalam memenuhi kebutuhannya, ia mesti berinteraksi dengan orang lain, padahal karakter manusia berbeda-beda, sehingga sangat wajar dan pantas tatkala ia berbaur dengan masyarakat banyak, maka ia harus menyesuaikan diri dengan adat istiadat orang setempat, dan sudah lumrah andai kata ia menjadi mudah terpengaruh oleh suasana dan keadaan di sekelilingnya.

Maka, Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk senantiasa berkumpul dengan orang-orang yang shalih demi terjaganya keimanan mereka, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
???? ???? ????? ?????? ???? ???? ??????? ?? ??????????
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan hendaklah kalian bersama para shadiqin.” (QS. At-Taubah: 119)

Dalam ayat diatas Allah Ta’ala tidak mencukupkan dengan menyuruh orang-orang yang beriman untuk bertakwa saja kepada-Nya, tetapi juga Dia memerintahkan mereka untuk senantiasa menyertai orang-orang yang jujus sebagai sarana untuk melestarikan keimanan dan ketakwaan mereka kepada Allah.
Habibullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
????? ??? ??? ????? ?????? ??? ?? ?? ??? ??
“Seseorang itu tergantung kepada agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang diantara kalian melihat siapa yang dijadikan teman karibnya.”
[Hadits hasan, riwayat Tirmidzi (no. 2387), Ahmad (no. 8212), dan Abu Dawud (no. 4833)]

Siapa Teman Karibmu?
Tidak semua orang layak dan patut untuk dijadikan teman karib. Teman karib yang baik haruslah memiliki kriteria yang dapat menunjang langgengnya persahabatan. Dan persahabatan yang paling bermanfaat adalah persahabatan yang dilandasi karena kecintaan yang sangat besar kepada Allah dan semangat untuk meraih Surga-Nya yang tidak gratis.

Teman karib yang engkau pilih haruslah memiliki lima kriteria sebagai berikut:
1. Orang yang berakal. Karena akal dan kepandaian merupakan modal utama. Tidak ada kebaikan bergaul dengan orang yang jahil, karena bisa saja dia hendak memberikan manfaat kepadamu, tapi justru malah memberi mudharat. Yang dimaksudkan berakal disini adalah orang yang mengetahui segala urusan sesuai dengan proporsinya. Dia dapat memahaminya sendiri atau dengan bantuan orang lain.

2. Baik akhlaknya. Ini merupakan suatu keharusan. Karena berakalnya seseorang belum sempurna bila tidak dibarengi dengan akhlak yang baik, dimana dia lebih mudah dikuasai oleh amarah dan nafsunya, sehingga tidak ada manfaatnya untuk berteman dengannya.

3. Bukan orang fasik. Orang fasik tidak memiliki rasa takut kepada Allah Ta’ala, dan orang seperti ini tidak dapat dipercaya dan kita tidak akan aman dari tipu dayanya. Allahul musta’an.

4. Bukan ahli bid’ah. Persahabatan dengan seorang ahli bid’ah harus dihindari karena bid’ah yang dilakukannya. Abu Hafs Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Hendaklah engkau mencari rekan-rekan yang jujur, niscaya engkau akan hidup aman dalam lindungannya. Mereka merupakan hiasan saat gembira dan hiburan saat berduka. Letakkan urusan saudaramu pada tempat yang paling baik hingga dia datang kepadamu untuk mengambil apa yang dititipkannya kepadamu. Hindarilah musuhmu dan waspadailah temanmu, kecuali orang yang dapat dipercaya. Tidak ada orang yang dapat dipercaya, kecuali orang yang takut kepada Allah. Janganlah engkau berteman dengan orang yang keji, karena engkau bisa belajar dari kefasikannya. Jangan engkau bocorkan rahasiamu kepadanya dan mintalah pendapat dalam menghadapi masalahmu kepada orang-orang yang takut kepada Allah.”

5. Tidak serakah terhadap dunia. Dia menthalaq dunia dan takut terhadap fitnah-fitnah yang dapat timbul akibat kecintaan yang berlebih terhadap dunia.

Penuhilah Hak-Hak Temanmu
Dan dalam menjalin sebuah pertemanan, terdapat beberapa hak seorang teman yang harus dipenuhi agar pertemanannya selalu terjalin dengan baik:
a. Memenuhi kebutuhan temannya. Dan dalam memenuhi kebutuhan temannya ini dapat dilakukan ketika ia diminta dan ia mampu untuk memenuhinya; dia memenuhi kebutuhan temannya tanpa menunggu diminta; atau lebih mengutamakan untuk memenuhi kebutuhan temannya daripada kebutuhannya sendiri. Di antara bentuk memenuhi kebutuhan seorang teman adalah datang apabila dia mengundang dan menjenguknya apabila dia sakit.

b. Menahan lidah di saat-saat tertentu. Menahan lidah atas seorang teman adalah tidak menyebutkan aibnya kepada siapa pun juga, baik ketika yang bersangkutan hadir bersamanya atau pun tidak; tidak menanyakan hal-hal yang temannya itu tidak suka untuk mengatakannya; tidak membeberkan rahasianya kepada siapa pun juga, termasuk orang-orang terdekat; tidak menjelek-jelekkannya; dan menahan lisan dari menceritakan celaan orang terhadapnya kepadanya.

c. Janganlah mengatakan hal-hal yang tidak disukainya, kecuali hal-hal yang memang harus dikatakan dalam urusan amar ma’ruf nahi munkar, sebab tidak ada keringanan untuk diam dalam hal ini.

d. Hindarilah su’uzhan (buruk sangka) terhadap teman dan tafsirkanlah perbuatannya dengan husnuzhan (baik sangka) sebisa mungkin. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
??? ?? ????? ??? ???? ???? ??????
“Jauhilah prasangka karena prasangka itu melupakan pekerjaan yang paling dusta.”
[Hadits shahih, riwayat Bukhari (no. 6064) dan Muslim (no. 2563)]

e. Katakanlah kecintaanmu kepada temanmu. Tunjukkanlah kecintaanmu kepadanya lewat lisanmu, sebagaimana sabda Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam:
??? ??? ??? ?? ???? ??????????
“Jika salah seorang diantara kalian mencintai saudaranya, maka hendaklah ia menyatakannya kepada saudaranya.”
[Hadits riwayat Tirmidzi dan Abu Dawud]
Dan di antara cara menunjukkan kecintaan kepadanya ialah memanggilnya dengan sebutan yang paling disukainya. Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Tiga perkara yang engkau bisa menunjukkan cintamu dengannya: memberi salam jika engkau berjumpa dengannya, memberinya tempat duduk, dan memanggilnya dengan sebutan yang paling dia sukai.”

f. Melindungi kehormatan temannya dan menolongnya ketika dia ditimpa musibah.

g. Nasihatilah temanmu dengan lemah lembut dan tutur kata yang halus ketika dia berbuat salah atau keliru, karena setiap manusia tidak lepas dari lupa dan salah.

h. Do’akan temanmu sewaktu hidupnya dan setelah matinya. Mendo’akannya seperti engkau berdo’a untuk dirimu sendiri. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
???? ????? ?????? ????? ???? ????? ????? ?? ??? ???? ??? ?? ?? ???? ??? ????? ???? ??? ????? ???? ?? ?? ???? ??? ????
“Do’a seorang Muslim bagi saudaranya yang tidak berada dihadapannya dikabulkan. Di sisinya ada seorang malaikat yang diwakilkan. Setiap kali dia mendo’akan suatu kebaikan bagi saudaranya, maka malaikat yang diwakilkan itu menjawab ‘Amin, dan bagimu seperti itu pula.’” (Hadits riwayat Muslim)

i. Janganlah membebani temanmu, tapi ringanlah ia. Jadilah orang yang selalu mendatangkan kegembiraan untuknya dengan membebaskannya dari semua beban dan pikiran. Lapangkan hatinya dengan memberinya semangat dan hibur dirinya ketika sedang tertimpa musibah. Dan bersikaplah tawadhu’ kepadanya.

Maka, dapat kita simpulkan bahwa teman karib yang paling baik adalah seorang mukmin, karena dengannyalah kita akan tetap istiqomah dalam meniti jalan sunnah. Sebagaimana telah diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
?? ????? ??? ?????
“Janganlah engkau berteman kecuali dengan seorang mukmin.”
[Hadits hasan, riwayat Abu Dawud (IV/4832) dan Tirmidzi (IV/2395)]

Demikian yaa ayyuhal ikhwah, mari kita jalin pertemanan yang dilandasi karena kecintaan kepada Allah dan semangat untuk meningkatkan keimanan dan takwa kepada Allah. Karena dua orang yang berkasih sayang karena Allah akan berakhir dengan kecintaan Allah kepada mereka.

Yaa Allah, cintakan hati kami kepada orang-orang shalih dan kumpulkan kami beserta mereka di dunia dalam keridhaan-Mu dan di akhirat dalam Surga-Mu. Amiin…

Posted on December 29, 2009 at 8:26 pm

Bersabar Dalam Menghadapi Saudara Seagama

Sabar adalah menahan diri dalam melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu untuk mencari ridha Allah ‘Azza wa Jalla. Sungguh sangat membahagiakan, jika sabar itu hadir dalam diri kita, namun betapa mengerikannya jika sabar itu pergi dari diri kita. Seseorang yang bersahabat dengan kesabaran akan tampak berwibawa dan dirindukan oleh setiap orang, karena tutur katanya yang lembut dan sikapnya yang hangat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membangun masyarakat Islam dengan landasan yang sangat kuat juga saling berkaitan, yang dengannya keberadaan ummat Islam dapat tertata rapi sehingga menjadi satu kesatuan jasad.
Akan tetapi, diantara sifat manusia adalah kekurangan, lupa dan lalai, karena itu terkadang ia melakukan sesuatu yang bisa menyakiti hati saudaranya.
Lantas jika mereka menghadapinya seperti yang dia lakukan terhadap saudaranya itu (yakni membalas menyakitinya atau berbuat serupa dengannya), maka sungguh mereka telah membantu syaithan. Karena itulah hendaknya mereka memberikan nasihat kepadanya, membalas keburukan yang diterimanya dengan kebaikan sehingga orang yang bersabar akan kembali kepada kebenaran, kemudian ia pun bisa mengawali amal perbuatan dengan baik.

Allah Tabaaraka wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya:
“Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang diantaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar. Dan jika syaitan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Fushshilat: 34-36)

Allah Ta’ala memberikan kabar gembira kepada mereka yang menjawab seruan Allah ini, Allah Ta’ala telah menjanjikan kesuksesan dan kebahagiaan bagi mereka dalam firman-Nya:
“Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Rabbnya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan, orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik).” (QS. Ar-Ra’du: 22)

Kesabaran seperti ini mesti diracik dengan rasa kasih sayang kepada saudara kita, agar ukhuwah semakin akrab dan persatuan semakin kuat.
Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:
“Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan.” (QS. Al-Balad: 17-18)

Maka berbahagialah bagi siapa saja yang bisa menahan kendali dirinya dengan santun, menahan kemarahan dan emosi, juga senantiasa membalas keburukan dengan sesuatu yang lebih baik, karena etika seperti inilah yang akan membawa kita kepada jalan yang lebih lurus.

Demikianlah yaa ayyuhal ikhwah fii sabilillah, hendaklah kita bisa mengambil hati yang dicintai, yang dengannya barisan musuh dapat berkurang dan persatuan dapat tetap terjaga. Maka segera mulailah merubah seorang musuh menjadi teman karib dan mendekatkannya hanya karena Allah.

**Meniru Sabarnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafizhahullah, Pustaka Darul Ilmi.

Posted on July 2, 2009 at 11:42 am

Wahai Anakku, Beginilah Cara Minum Rasulullah

Penyusun: Ummu Nafisah
Muroja’ah: Ustadz Nur Kholis bin Kurdian
Para ibu muslimah yang semoga dirahmati oleh Allah, mendidik anak adalah salah satu tugas mulia seorang ibu. Ketika kita berusaha untuk mendidik anak kita sebaik mungkin dan dengan mengharapkan ridha Allah, maka usaha kita tersebut dapat berbuah pahala. Bagaimana tidak, bukankah membina anak agar menjadi generasi yang sholih [...]

Posted on May 21, 2009 at 9:05 pm

Bolehkah Berkata “Seandainya..”

Oleh Al Ustadz Abu Haidar Al Sundawi

Salah satu diantara sekian banyak penyimpangan yang dilakukan oleh lisan adalah mengatakan “SEANDAINYA“ yang digunakan untuk menggugat taqdir atau syariat, atau untuk mengungkapkan kerugian dan penyesalan terhadap apa yang sudah terjadi. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:” Mereka (orang-orang munafiq ) berkata:” Seandainya kita memiliki hak campur tangan dalam urusan ini pasti kita tidak akan terbunuh disini.” (QS. Ali Imran: 154). Ini adalah ungkapan seandainya dalam rangka menggugat syariat.

Yang menjadi asbabun nuzul ayat ini adalah peristiwa yang diceritakan oleh Abdullah Bin Zubair pada waktu perang Uhud. dia berkata: Telah berkata Zubair:” Aku melihat diriku bersama-sama Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam ketika kami ditimpa rasa takut yang amat sangat, lalu Allah memberi rasa ngantuk kepada kami. Tak ada seorangpun diantara kami kecuali merasakan ketakutan ini pada hati mereka. Dia berkata lagi: Maka demi Allah, aku mendengar ucapan Muattib Bin Qusyair, aku tidak mendengarnya kecuali seperti mimpi. Muattib mengatakan: “Seandainya kita memiliki hak campur tangan dalam urusan ini, pasti kita tidak akan terbunuh disini.” Aku Menghafalkan ucapan ini, maka lalu Allah menurunkan ayat: ”Mereka berkata: ”Seandainya kita mempunyai hak campur tangan dalam hal ini maka kita tidak akan terbunuh disini.”[1] Lalu Allah menjawab:’ Katakan olehmu: Seandainya kalian berada di rumah-rumah kalian, maka pasti akan keluarlah orang-orang yang telah ditetapkan mati untuk menuju ke tempat kematian mereka !” Jadi kematian ini adalah taqdir yang sudah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla , dan ketetapan yang pasti yang tidak bisa dihindari.

Perkataan mereka yang menyatakan: ”Seandainya kita memilki hak campur tangan dalam urusan ini …” dan seterusnya merupakan gugatan terhadap syariat karena mereka mencela Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam ketika menetapkan harus keluar dari Madinah untuk menyongsong musuh di bukit Uhud tanpa persetujuan mereka. Mungkin juga ini termasuk gugatan terhadap taqdir, maksud perkataan mereka: Seandainya kami memiliki strategi dan pendapat yang bagus maka kita tidak akan keluar dan tidak akan terbunuh.

Dan firman-Nya pada ayat yang lain: ”Orang-orang yang berkata kepada saudara-saudara mereka dan mereka tidak ikut berperang: ”Seandainya mereka megikutii kita, maka mereka tidak akan terbunuh.” (QS. Ali Imran: 168). Imam Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat ini menyatakan bahwa maksud perkataan mereka adalah: ”Seandainya mereka (Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam dan para sahabatnya) mendengar musyawarah kami dan tetap tinggal dan tidak keluar dari Madinah maka mereka tidak akan terbunuh bersama orang-orang yang sudah gugur. Maka Allah menjawab: ”Katakan olehmu: ”Tolaklah kematian dari diri-diri kalian bila kalian orang-orang yang benar.” Maksudnya adalah apabila dengan tetap tinggal bisa menyelamatkan seseorang dari kematian maka pasti kalian tidak akan mati. Kematian pasti datang kepada kalian sekalipun kalian berada di balik peti besi yang kuat. Maka hindarilah kematian dari diri kalian kalau kalian orang-orang yang benar. Kata Mujahid, dari Jabir Bin Abdullah, ayat ini turun tentang Abdullah Bin Ubay, artinya dialah yang mengatakan perkataan ini.[2]

Syaikhul Islam mengatakan ketika menerangkan tentang apa yang terjadi pada diri Abdullah Bin Ubay bahwa ketika dia menyendiri pada waktu perang Uhud, dia berkata: ”Dia (Muhammad) meninggalkan pendapatku dan mengambil pendapat anak-anak?” Lalu bergabunglah sekelompok besar orang-orang. Mereka belum menjadi munafiq sebelum itu. Tadinya mereka adalah muslimin, mereka tadinya memiliki keimanan yang dimisalkan sebagai cahaya oleh Allah.[3]

Perkataan ini diucapkan pada waktu perang Uhud ketika Abdullah Bin Ubay mengundurkan diri di tengah jalan dengan membawa sepertiga dari jumlah pasukan yang sedang menuju Uhud. Ketika sejumlah 70 orang kaum muslimin gugur sebagai syahid pada perang itu, maka orang-orang munafiq mengritik ketetapan Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam. Mereka mengatakan: ”Seandainya mereka menurut kepada kita dan kembali pulang sebagaimana kita maka mereka tidak akan terbunuh. Maka ketetapan kita lebih baik daripada ketetapan Muhammad.” Perkataan ini haram, bahkan mungkin saja bisa sampai kepada kekafiran. Allah berfirman: ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menyerupai orang-orang kafir dan berkata kepada saudara-saudara mereka apabila mereka bepergian di muka bumi atau mereka pergi berperang: ”Seandainya mereka bersama-sama kami maka mereka tidak akan mati dan tak akan terbunuh.” ( QS. Ali Imran: 156). Ini adalah bentuk gugatan terhadap taqdir.

Jadi mengatakan seandainya dalam rangka menggugat taqdir atau syariat adalah terlarang.

Demikian juga mengatakan seandainya untuk mengungkapkan penyesalan dan kerugian tentang apa yang sudah terjadi termasuk hal yang diharamkan. Nabi shalallahu’alaihi wasallam bersabda: ”Bila kamu ditimpa satu musibah maka janganlah kamu mengatakan: ”Seandainya tadi aku melakukan ini dan ini maka pasti akan terjadi begini-begini.” Akan tetapi katakanlah: ”Ini adalah taqdir Allah dan apa saja yang Dia kehendaki pasti Dia laksanakan.” Karena perkataan seandainya itu bisa membuka amalan syetan.”[4]

Contohnya apabila ada seseorang yang berminat membeli sesuatu yang dikiranya akan memperoleh keuntungan dari hal itu tapi ternyata rugi, lalu dia mengatakan: ”Seandainya saya tidak membelinya maka pasti saya tidak akan rugi.” Ini adalah penyesalan dan keluhan yang banyak dilakukan manusia. Dan ini adalah terlarang.

Yang dimaksud musibah dalam hadis ini adalah segala hal yang tidak diinginkan dan tidak disukai, serta apa yang bisa menghalangi tercapainya tujuan dari usaha yang sedang dilakukan. Maka siapa yang cita-citanya tidak sesuai dengan apa yang telah Allah taqdirkan sehingga dia tidak memperoleh apa yang diinginkannya maka dia tidak akan terlepas dari dua keadaan:

1. Dia akan mengatakan: Seandainya tadi saya tidak melakukan ini maka tidak akan terjadi begini.

2. Dia akan mengatakan: Seandainya saya tadi melakkukan ini pasti akan terjadi begini.

Contoh yang pertama adalah perkataan: Seandainya saya tidak bepergian, maka keuntungan tidak akan hilang.

Contoh yang kedua adalah perkataan: Seandainya saya pergi pasti saya akan untung.

Nabi shalallahu’alaihi wasallam dalam hadis ini menerangkan contoh yang kedua dan bukan yang pertama karena orang ini beramal dan dia mengatakan: “Seandainya saya melakukan seperti pekerjaan si Fulan dan bukan perkerjaan yang saya lakukan ini maka pasti akan tercapailah keinginan saya.” Berbeda dengan orang yang tidak melakukan maka sikapnya akan pesimis.

Orang yang ditimpa musibah harus mengatakan: Ini adalah taqdir Allah dan apa saja yang Dia kehendaki pasti Dia laksanakan.” Maksudnya adalah bahwa yang terjadi ini adalah taqdir Allah dan bukan tanggung jawab saya. Adapun tanggung jawab saya maka saya telah berusaha melakukan apa yang saya lihat bermanfaat sebagaimana yang diperintahkan kepada saya. Dan ini adalah sikap taslim (pasrah yang sempurna kepada ketentuan Allah Azza Wajalla dan manusia apabila telah melakukan apa yang diperintahkan sesuai dengan syariat maka dia tidak boleh dicela dan urusannya diserahkan kepada Allah.

Yang dimaksud dengan “amalan syetan” dalam sabda Nabi shalallahu’alaihi wasallam diatas adalah apa yang dia campakkan ke dalam hati manusia berupa menyesalan dan kesedihan, karena syetan amat menyukai hal itu. Allah berfirman: “Sesungguhnya bisik-bisik itu hanyalah dari syetan untuk membuat sedih orang-orang yang beriman, dan dia tidak akan membahayakan sedikitpun kecuali dengan izin Allah.” (QS. Al Mujadilah: 10), sehingga dalam tidurpun syetan suka memperlihatkan mimpi-mimpi yang menakutkan untuk mengeruhkan kejernihan pikiran manusia dan mengganggu pikirannya. Ketika itu manusia tidak akan konsentrasi dalam beribadah sebagimana mestinya. Oleh karena itu Nabi shalallahu’alaihi wasallam melarang shalat dalam keadaan konsentrasi pikiran kita terganggu. Beliau bersabda: ”Tidak ada shalat dengan kehadiran makanan dan dalam keadaan dia sedang menahan dua desakan.”[5]

Bila seseorang ridha menjadikan Allah sebagai Tuhannya dan berkata ini adalah ketetapan Allah dan taqdir-Nya dan hal ini pasti terjadi, maka akan tenanglah hatinya dan lapanglah dadanya.
_______________
[1] Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya nomor 1697. Ibnu Ishaq, sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Ibnu Katsir 2/126 dan sanadnya hasan.
[2] Tafsir Ibnu Katsir 2/139.
[3] Majmul Fatawa 7/280.
[4] Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Zuhud, bab Seorang mukmin semua urusannya baik. 4/2295, dari Shuhaib Bin Sinan Radhiyallahu Anhu .
[5] Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Al Masajid 1/39

Sumber: Tulisan Ustadz Abu Haidar
Dicopy dari: Salafiyunpad

Posted on May 20, 2009 at 7:11 pm

Ilmu Adalah Pemimpin Amal

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin.

Mu’adz bin Jabal –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan,

???????? ??????? ???????? ?????????? ?????????

“Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15)

Bukti bahwa ilmu lebih didahulukan daripada amalan

Ulama hadits terkemuka, yakni Al Bukhari berkata, “Al ‘Ilmu Qoblal Qouli Wal ‘Amali (Ilmu Sebelum Berkata dan Berbuat)” Perkataan ini merupakan kesimpulan yang beliau ambil dari firman Allah ta’ala,

????????? ??????? ??? ?????? ?????? ??????? ????????????? ??????????

“Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu.” (QS. Muhammad [47]: 19)

Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan.

Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108)

Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.” (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144)

Ibnul Munir rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan oleh Al Bukhari bahwa ilmu adalah syarat benarnya suatu perkataan dan perbuatan. Suatu perkataan dan perbuatan itu tidak teranggap kecuali dengan ilmu terlebih dahulu. Oleh sebab itulah, ilmu didahulukan dari ucapan dan perbuatan, karena ilmu itu pelurus niat. Niat nantinya yang akan memperbaiki amalan.” (Fathul Bari, 1/108)

Keutamaan ilmu syar’i yang luar biasa

Setelah kita mengetahui hal di atas, hendaklah setiap orang lebih memusatkan perhatiannya untuk berilmu terlebih dahulu daripada beramal. Semoga dengan mengetahui faedah atau keutamaan ilmu syar’i berikut akan membuat kita lebih termotivasi dalam hal ini.

Pertama, Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu di akhirat dan di dunia

Di akhirat, Allah akan meninggikan derajat orang yang berilmu beberapa derajat berbanding lurus dengan amal dan dakwah yang mereka lakukan. Sedangkan di dunia, Allah meninggikan orang yang berilmu dari hamba-hamba yang lain sesuai dengan ilmu dan amalan yang dia lakukan.

Allah Ta’ala berfirman,

???????? ??????? ????????? ???????? ???????? ??????????? ??????? ????????? ?????????

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS Al Mujadalah: 11)

Kedua, seorang yang berilmu adalah cahaya yang banyak dimanfaatkan manusia untuk urusan agama dan dunia meraka

Dalilnya, satu hadits yang sangat terkenal bagi kita, kisah seorang laki-laki dari Bani Israil yang membunuh 99 nyawa. Kemudian dia ingin bertaubat dan dia bertanya siapakah di antara penduduk bumi yang paling berilmu, maka ditunjukkan kepadanya seorang ahli ibadah. Kemudian dia bertanya kepada si ahli ibadah, apakah ada taubat untuknya. Ahli ibadah menganggap bahwa dosanya sudah sangat besar sehingga dia mengatakan bahwa tidak ada pintu taubat bagi si pembunuh 99 nyawa. Maka dibunuhlah ahli ibadah sehigga genap 100 orang yang telah dibunuh oleh laki-laki dari Bani Israil tersebut.

Akhirnya dia masih ingin bertaubat lagi, kemudian dia bertanya siapakah orang yang paling berilmu, lalu ditunjukkan kepada seorang ulama. Dia bertanya kepada ulama tersebut, “Apakah masih ada pintu taubat untukku.” Maka ulama tersebut mengatakan bahwa masih ada pintu taubat untuknya dan tidak ada satupun yang menghalangi dirinya untuk bertaubat. Kemudian ulama tersebut menunjukkan kepadanya agar berpindah ke sebuah negeri yang penduduknya merupakan orang shalih, karena kampungnya merupakan kampung yang dia tinggal sekarang adalah kampung yang penuh kerusakan. Oleh karena itu, dia pun keluar meninggalkan kampung halamannya. Di tengah jalan sebelum sampai ke negeri yang dituju, dia sudah dijemput kematian. (HR. Bukhari dan Muslim). Kisah ini merupakan kisah yang sangat masyhur. Lihatlah perbedaan ahli ibadah dan ahli ilmu.

Ketiga, ilmu adalah warisan para Nabi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

????? ????????????? ???? ??????????? ????????? ????? ????????? ???????? ????????? ????????? ?????? ?????? ???? ?????? ??????? ???????

“Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR. Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Dawud dan Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Keempat, orang yang berilmu yang akan mendapatkan seluruh kebaikan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

???? ?????? ??????? ???? ??????? ??????????? ??? ????????

“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Setiap orang yang Allah menghendaki kebaikan padanya pasti akan diberi kepahaman dalam masalah agama. Sedangkan orang yang tidak diberikan kepahaman dalam agama, tentu Allah tidak menginginkan kebaikan dan bagusnya agama pada dirinya.” (Majmu’ Al Fatawa, 28/80)

Ilmu yang wajib dipelajari lebih dahulu

Ilmu yang wajib dipelajari bagi manusia adalah ilmu yang menuntut untuk diamalkan saat itu, adapun ketika amalan tersebut belum tertuntut untuk diamalkan maka belum wajib untuk dipelajari. Jadi ilmu mengenai tauhid, mengenai 2 kalimat syahadat, mengenai keimanan adalah ilmu yang wajib dipelajari ketika seseorang menjadi muslim, karena ilmu ini adalah dasar yang harus diketahui.

Kemudian ilmu mengenai shalat, hal-hal yang berkaitan dengan shalat, seperti bersuci dan lainnya, merupakan ilmu berikutnya yang harus dipelajari. Kemudian ilmu tentang hal-hal yang halal dan haram, ilmu tentang mualamalah dan seterusnya.

Contohnya seseorang yang saat ini belum mampu berhaji, maka ilmu tentang haji belum wajib untuk ia pelajari saat ini. Akan tetapi ketika ia telah mampu berhaji, ia wajib mengetahui ilmu tentang haji dan segala sesuatu yang berkaitan dengan haji. Adapun ilmu tentang tauhid, tentang keimanan, adalah hal pertama yang harus dipelajari karena setiap amalan yang ia lakukan tentunya berkaitan dengan niat. Kalau niatnya dalam melakukan ibadah karena Allah maka itulah amalan yang benar. Adapun kalau niatnya karena selain Allah maka itu adalah amalan syirik. Ini semua jika dilatarbelakangi dengan aqidah dan tauhid yang benar.

Penutup

Marilah kita awali setiap keyakinan dan amalan dengan ilmu agar luruslah niat kita dan tidak terjerumus dalam ibadah yang tidak ada tuntunan (alias bid’ah). Ingatlah bahwa suatu amalan yang dibangun tanpa dasar ilmu malah akan mendatangkan kerusakan dan bukan kebaikan.

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan,

?? ??? ???? ???? ??? ??? ?? ???? ???? ??? ????

“Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15)

Di samping itu pula, setiap ilmu hendaklah diamalkan agar tidak serupa dengan orang Yahudi. Sufyan bin ‘Uyainah –rahimahullah- mengatakan,

???? ?????? ???? ???????????? ????? ????? ?????? ???? ?????????? ?????? ?????? ???? ?????????? ????? ????? ?????? ???? ???????????

“Orang berilmu yang rusak (karena tidak mengamalkan apa yang dia ilmui) memiliki keserupaan dengan orang Yahudi. Sedangkan ahli ibadah yang rusak (karena beribadah tanpa dasar ilmu) memiliki keserupaan dengan orang Nashrani.” (Majmu’ Al Fatawa, 16/567)

Semoga Allah senantiasa memberi kita bertaufik agar setiap amalan kita menjadi benar karena telah diawali dengan ilmu terdahulu. Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, amal yang sholeh yang diterima, dan rizki yang thoyib.

Alhamdulilllahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

21 Jumadil Ula 1430 H

Al Faqir Ilallah
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: Muslim.or.id

Posted on May 13, 2009 at 9:08 am

Lidah Tak Bertulang

Oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi

Banyak orang merasa bangga dengan kemampuan lisannya (lidah) yang begitu fasih berbicara. Bahkan tak sedikit orang yang belajar khusus agar memiliki kemampuan bicara yang bagus. Lisan memang karunia Allah yang demikian besar. Dan ia harus selalu disyukuri dengan sebenar-benarnya. Caranya adalah dengan menggunakan lisan untuk bicara yang baik atau diam. Bukan dengan mengumbar pembicaraan semau sendiri.

Orang yang banyak bicara bila tidak diimbangi dengan ilmu agama yang baik, akan banyak terjerumus ke dalam kesalahan. Karena itu Allah dan Rasul-Nya memerintahkan agar kita lebih banyak diam. Atau kalaupun harus berbicara maka dengan pembicaraan yang baik. Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.” (Al-Ahzab: 70)

Rasulullah bersabda:

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Al-Imam Al-Bukhari hadits no. 6089 dan Al-Imam Muslim hadits no. 46 dari Abu Hurairah)

Lisan (lidah) memang tak bertulang, sekali engkau gerakkan sulit untuk kembali pada posisi semula. Demikian berbahayanya lisan, hingga Allah dan Rasul-Nya mengingatkan kita agar berhati-hati dalam menggunakannya.

Dua orang yang berteman penuh keakraban bisa dipisahkan dengan lisan. Seorang bapak dan anak yang saling menyayangi dan menghormati pun bisa dipisahkan karena lisan. Suami istri yang saling mencintai dan saling menyayangi bisa dipisahkan dengan cepat karena lisan. Bahkan darah seorang muslim dan mukmin yang suci serta bertauhid dapat tertumpah karena lisan. Sungguh betapa besar bahaya lisan.

Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang dibenci oleh Allah yang dia tidak merenungi (akibatnya), maka dia terjatuh dalam neraka Jahannam.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 6092)

Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya seorang hamba apabila berbicara dengan satu kalimat yang tidak benar (baik atau buruk), hal itu menggelincirkan dia ke dalam neraka yang lebih jauh antara timur dan barat.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 6091 dan Muslim no. 6988 dari Abu Hurairah )

Al-Imam An-Nawawi mengatakan:

“Hadits ini (yakni hadits Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim) teramat jelas menerangkan bahwa sepantasnya bagi seseorang untuk tidak berbicara kecuali dengan pembicaraaan yang baik, yaitu pembicaraan yang sudah jelas maslahatnya dan kapan saja dia ragu terhadap maslahatnya, janganlah dia berbicara.” (Al-Adzkar hal. 280, Riyadhus Shalihin no. 1011)

Al-Imam Asy-Syafi’i ?mengatakan:

“Apabila dia ingin berbicara hendaklah berpikir dulu. Bila jelas maslahatnya maka berbicaralah, dan jika dia ragu maka janganlah dia berbicara hingga nampak maslahatnya.” (Al-Adzkar hal. 284)

Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi mengatakan:

“Ketahuilah, setiap orang yang telah mendapatkan beban syariat, seharusnya menjaga lisannya dari semua pembicaraan, kecuali pembicaraan yang sudah jelas maslahatnya. Bila keadaan berbicara dan diam sama maslahatnya, maka sunnahnya adalah menahan lisan untuk tidak berbicara. Karena pembicaraan yang mubah bisa menarik kepada pembicaraan yang haram atau dibenci, dan hal seperti ini banyak terjadi. Keselamatan itu tidak bisa dibandingkan dengan apapun.”

Keutamaan Menjaga Lisan

Memang lisan tidak bertulang. Apabila keliru menggerakkannya akan mencampakkan kita dalam murka Allah yang berakhir dengan neraka-Nya. Lisan akan memberikan ta’bir (mengungkapkan) tentang baik-buruk pemiliknya. Inilah ucapan beberapa ulama tentang bahaya lisan:

1. Anas bin Malik: “Segala sesuatu akan bermanfaat dengan kadar lebihnya, kecuali perkataan. Sesungguhnya berlebihnya perkataan akan membahayakan.”

2. Abu Ad-Darda’: “Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang yaitu orang yang diam namun berpikir atau orang yang berbicara dengan ilmu.”

3. Al-Fudhail: “Dua perkara yang akan bisa mengeraskan hati seseorang adalah banyak berbicara dan banyak makan.”

4. Sufyan Ats-Tsauri: “Awal ibadah adalah diam, kemudian menuntut ilmu, kemudian mengamalkannya, kemudian menghafalnya lantas menyebarkannya.”

5. Al-Ahnaf bin Qais: “Diam akan menjaga seseorang dari kesalahan lafadz (ucapan), memelihara dari penyelewangan dalam pembicaraan, dan menyelamatkan dari pembicaraan yang tidak berguna, serta memberikan kewibawaan terhadap dirinya.”

6. Abu Hatim: “Lisan orang yang berakal berada di belakang hatinya. Bila dia ingin berbicara, dia mengembalikan ke hatinya terlebih dulu, jika terdapat (maslahat) baginya maka dia akan berbicara. Dan bila tidak ada (maslahat) dia tidak (berbicara). Adapun orang yang jahil (bodoh), hatinya berada di ujung lisannya sehingga apa saja yang menyentuh lisannya dia akan (cepat) berbicara. Seseorang tidak (dianggap) mengetahui agamanya hingga dia mengetahui lisannya.”

7. Yahya bin ‘Uqbah: “Aku mendengar Ibnu Mas’ud berkata: ‘Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar selain-Nya, tidak ada sesuatu yang lebih pantas untuk lama dipenjarakan dari pada lisan.”

8. Mu’arrifh Al-‘Ijli: “Ada satu hal yang aku terus mencarinya semenjak 10 tahun dan aku tidak berhenti untuk mencarinya.” Seseorang bertanya kepadanya: “Apakah itu wahai Abu Al-Mu’tamir?” Mua’arrif menjawab: “Diam dari segala hal yang tidak berfaidah bagiku.”
(Lihat Raudhatul ‘Uqala wa Nuzhatul Fudhala karya Abu Hatim Muhamad bin Hibban Al-Busti, hal. 37-42)

Buah Menjaga Lisan

Menjaga lisan jelas akan memberikan banyak manfaat. Di antaranya:

1. Akan mendapat keutamaan dalam melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 6090 dan Muslim no. 48)

2. Akan menjadi orang yang memiliki kedudukan dalam agamanya.

Dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari, Rasulullah ketika ditanya tentang orang yang paling utama dari orang-orang Islam, beliau menjawab:

“(Orang Islam yang paling utama adalah) orang yang orang lain selamat dari kejahatan tangan dan lisannya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 11 dan Muslim no. 42)

Asy-Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan: “Hadits ini menjelaskan larangan mengganggu orang Islam baik dengan perkataan ataupun perbuatan.” (Bahjatun Nazhirin, 3/8)

3. Mendapat jaminan dari Rasulullah untuk masuk ke surga.

Rasulullah bersabda dalam hadits dari Sahl bin Sa’d:

“Barangsiapa yang menjamin untukku apa yang berada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan) maka aku akan menjamin baginya al-jannah (surga).” (HR. Al-Bukhari no. 6088)

Dalam riwayat Al-Imam At-Tirmidzi no. 2411 dan Ibnu Hibban no. 2546, dari shahabat Abu Hurairah , Rasulullah bersabda:

“Barangsiapa yang dijaga oleh Allah dari kejahatan apa yang ada di antara dua rahangnya dan kejahatan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan) maka dia akan masuk surga.”

4. Allah akan mengangkat derajat-Nya dan memberikan ridha-Nya kepadanya.

Rasulullah bersabda dalam hadits dari Abu Hurairah:

“Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat dari apa yang diridhai Allah yang dia tidak menganggapnya (bernilai) ternyata Allah mengangkat derajatnya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 6092)

Dalam riwayat Al-Imam Malik, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjatun Nazhirin (3/11), dari shahabat Bilal bin Al-Harits Al-Muzani bahwa Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan satu kalimat yang diridhai oleh Allah dan dia tidak menyangka akan sampai kepada apa (yang ditentukan oleh Allah), lalu Allah mencatat keridhaan baginya pada hari dia berjumpa dengan Allah.”

Demikianlah beberapa keutamaan menjaga lisan. Semoga kita diberi kemampuan oleh Allah untuk melaksanakan perintah-Nya dan perintah Rasul-Nya dan diberi kemampuan untuk mengejar keutamaan tersebut.

Wallahu a’lam.

Sumber: Majalah asy-Syariah

Posted on May 6, 2009 at 2:51 am

Adab Menguap dan Bersin

Penulis: Ummul Husain
Muraja’ah: ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar

Kebanyakan dari kita, mungkin beranggapan bahwa ibadah hanyalah sebatas pada shalat, puasa, haji, dan zakat. Padahal ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai oleh Allah dan yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu ibadah yang telah diremehkan oleh sebagian kaum muslim adalah menjaga adab-adab yang telah diajarkan oleh Islam. Adab-adab tersebut memang terkesan sepele, tetapi jika kita mengamalkannya dengan niat beribadah dan dengan niat meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amal tersebut akan bernilai ibadah di sisi Allah Ta’ala. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan hasil sesuai dengan niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Salah satu adab islami yang sudah banyak ditinggalkan kaum muslimin adalah adab ketika bersin dan menguap. Banyak kaum muslimin saat ini yang tidak mengetahui adab ini. Ketika bersin, banyak di antara mereka yang tidak mengucapkan “alhamdullillah”. Mungkin itu disebabkan mereka lupa atau tidak mengetahui keutamaannya.

Demikian pula ketika ia menguap, seharusnya seorang muslim menahannya semampu mungkin. Akan tetapi, banyak dari kita, membuka mulut lebar-lebar saat menguap, sehingga semua orang pun bisa melihat seluruh isi mulutnya. Ada pula yang ketika menguap, mengucapkan ta’awudz, padahal perbuatan semacam ini sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya jika seorang muslim mengetahui betapa besar pahala yang akan diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika seorang muslim meneladani Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam maka sudah pasti manusia akan berlomba-lomba melaksanakan adab-adab yang telah diajarkan oleh Islam ini. Meskipun hal tersebut dalam perkara yang remeh di mata manusia.

Sesungguhnya Allah Membenci Menguap

Jika kita mengaku muslim dan mengaku bahwasanya kita mencintai Allah, maka salah satu konsekuensinya adalah mencintai segala sesuatu yang dicintai oleh Allah, serta membenci dan menjauhi segala sesuatu yang dibenci oleh Allah. Salah satu perkara yang dibenci oleh Allah adalah menguap. Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan benci terhadap menguap. Maka apabila ia bersin, hendaklah ia memuji Allah (dengan mengucapkan ‘Alhamdullillah’). Dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mendengarnya untuk mendoakannya. Adapun menguap, maka ia berasal dari setan. Hendaklah setiap muslim berusaha untuk menahannya sebisa mungkin, dan apabila mengeluarkan suara ‘ha’, maka saat itu setan menertawakannya.” (HR Bukhari)

Allah membenci menguap karena menguap adalah aktivitas yang membuat seseorang banyak makan, yang pada akhirnya membawa pada kemalasan dalam beribadah. Menguap adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah, terlebih-lebih ketika pada waktu shalat. Para nabi tidak pernah menguap, dikarenakan menguap adalah salah satu aktivitas yang dibenci oleh Allah.

Tahanlah Semampumu

Jika seseorang ingin menguap, maka hendaklah dia menahannya sebisa mungkin, atau dengan menutup jalan terbukanya mulut dengan menggunakan tangannya. Hal ini sesuai dengan hadits yang telah diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Menguap adalah dari setan, maka jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya sedapat mungkin.” (HR Muslim)
Ketika seseorang ingin menguap hendaknya ia menutup mulutnya dengan tangan kiri, karena menguap adalah salah satu perbuatan yang buruk.

Sesungguhnya Allah Mencintai Orang yang Bersin

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah menyukai bersin.” (HR Bukhari)
Bersin merupakan sesuatu yang disukai karena bersin dapat menyehatkan badan dan menghilangkan keinginan untuk selalu mengenyangkan perut, serta dapat membuat semangat untuk beribadah.

Ketika Bersin Hendaknya Kita

1. Merendahkan suara.
2. Menutup mulut dan wajah.
3. Tidak memalingkan leher.
4. Mengeraskan bacaan hamdalah, walaupun dalam keadaan shalat.

Macam-Macam Bacaan yang Dapat Kita Amalkan Ketika Bersin

1. Alhamdulillah (segala puji hanya bagi Allah).
2. Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin (segala puji bagi Allah Rabb semesta alam).
3. Alhamdulillah ‘ala kulli haal (segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan)
4. Alhamdulillahi hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiihi, mubaarakan ‘alaihi kamaa yuhibbu Rabbuna wa yardhaa” (segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak lagi penuh berkah dan diberkahi, sebagaimana yang dicintai dan diridhai oleh Rabb kami).

Tunaikanlah Hak Saudaramu

Islam adalah agama yang sangat indah, dan salah satu keindahan agama ini adalah memperhatikan keadilan dan memberikan hak kepada sang pemiliknya. Salah satu hak yang harus ditunaikan oleh seorang muslim dan muslimah kepada muslim dan muslimah yang lain adalah ber-tasymit (mendoakan orang yang bersin) ketika ada seorang dari saudara atau saudari kita yang muslim bersin dan ia mengucapkan ‘alhamdullillah’.

Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika ia mengundangmu maka datanglah, jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah nasihat, jika ia bersin lalu ia mengucapkan alhamdullilah maka doakanlah, jika ia sakit maka jenguklah, jika ia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (HR Muslim)

Ketika ada seorang muslim bersin di dekat kita, lalu dia mengucapkan “alhamdullillah,” maka kita wajib mendoakannya dengan membaca “yarhamukallah” (semoga Allah merahmatimu). Hukum tasymit ini adalah wajib bagi setiap orang yang mendengar seorang muslim yang bersin kemudian mengucapkan “alhamdullillah.” Setelah orang lain mendoakannya, orang yang bersin tadi dianjurkan untuk mengucapkan salah satu doa sebagai berikut:
- Yahdikumullah wa yushlih baalakum (mudah-mudahan Allah memberikan hidayah kepada kalian dan memperbaiki keadaan kalian).
- Yaghfirulahu lanaa wa lakum (mudah-mudahan Allah mengampuni kita dan kalian semua).
- Yaghfirullaah lakum (semoga Allah mengampuni kalian semua).
- Yarhamunnallah wa iyyaakum wa yaghfirullaahu wa lakum (semoga Allah memberi rahmat kepada kami dan kamu sekalian, serta mengampuni kami dan mengampuni kalian).
- Aafaanallah wa iyyaakum minan naari yarhamukumullaah (semoga Allah menyelamatkan kami dan kamu sekalian dari api neraka, serta memberi rahmat kepada kamu sekalian).
- Yarhamunnallah wa iyyaakum (semoga Allah memberi rahmat kepada kami dan kepada kalian semua).

Mereka Tidak Berhak Mendapatkannya

Kita tidak perlu bertasymit ketika:

1. Ada seseorang yang bersin, dan dia tidak mengucapkan hamdalah.
2. Ada seseorang yang bersin lebih dari tiga kali. Jika seseorang bersin lebih dari tiga kali, maka orang tersebut dikategorikan terserang influenza. Kita pun tidak disyariatkan untuk mendoakannya, kecuali doa kesembuhan.
3. Ada seseorang membenci tasymit.
4. Seseorang yang bersin itu bukan beragama Islam. Walaupun orang tersebut mengucapkan hamdalah, kita tetap tidak diperbolehkan untuk ber-tasymit, karena seorang muslim tidak diperbolehkan mendoakan orang kafir. Jika orang kafir tersebut mengucapkan alhamdulillah, kita jawab “Yahdikumullah wa yushlih baalakum“
5. Seseorang yang bersin bertepatan dengan khutbah jumat. Cukup bagi yang bersin saja untuk mengucapkan hamdalah tanpa ada yang ber-tasymit, karena ketika khutbah jum’at seorang muslim wajib untuk diam. Begitu pula ketika shalat wajib (shalat fardhu) sedang didirikan, tidak ada keharusan bagi kita untuk ber-tasymit.
6. Kita berada ditempat yang terlarang untuk mengucapkan kalamullah, seperti di dalam toilet.

Saudaraku marilah kita bersama-sama mengamalkan sunnah (tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang mulia ini. Mulailah untuk membiasakan diri melakukannya di tengah-tengah keluarga, teman-teman, dan masyarakat di sekitar kita. Beritahukanlah kepada saudara-saudara kita yang lain untuk ikut mengamalkannya, karena sesungguhnya di dalamnya terdapat karunia yang sangat besar. Bahkan dahulu kaum yahudi pun pernah berpura-pura bersin di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam demi mendapatkan karunia yang besar itu, melalui doa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, seharusnya kita sebagai muslim dan muslimah lebih bersemangat lagi untuk mendapatkannya. Sangat disayangkan jika karunia yang sangat besar itu kita tidak mendapatkannya. Bukankah demikian, wahai Saudariku?
Wallaahu ‘alam bish shawaab.

Maraa’ji’:
Adab Menguap dan Bersin, Ismail bin Marsyid bin Ibrahim ar-Rumaih, Pustaka Imam Asy-Syafi’I, Bogor.
Sepuluh Hak Dalam Islam, Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin, penerbit: Pustaka Al-Minhaj, Sukoharjo.
Matan Hadits Arba’in An-Nawawiyah, Imam An-Nawawi

Sumber: Muslimah.or.id

Tentang Kami

Kumpulan Situs Sunnahadalah agregator dari situs-situs Islam yang berkomitmen untuk menempuh metode salafus shalih dalam memahami, mengamalkan dan mendakwahkan Islam.


Langganan

Kumpulan Situs Sunnah
Setiap kali situs Sunnah diupdate, kami akan email anda.

 

Delivered by FeedBurner

Milis Assunnah
Tempat diskusi & tanya jawab Islam yang ilmiah, insya Allah.

 

Powered by Yahoo!Groups


Kumpulan Situs Sunnah

Pasang headline banner ini
di situs/blog Anda!

Situs Sunnah

Icons